Polri Pastikan Hanya Membantu Imigrasi Awasi TKA

Polri Pastikan Hanya Membantu Imigrasi Awasi TKA
Paspor warga negara Tiongkok. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Karena itu, jika ada aktivitas orang asing di dalam negeri, tugas pengawasan pokok berada di tangan Keimigrasian.

Namun, Setyo menegaskan, bila tenaga kerja asing melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, maka polisi tetap melakukan tindakan hukum. (mg1/jpnn)


jika ada aktivitas orang asing di dalam negeri, tugas pengawasan pokok berada di tangan Keimigrasian.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News