Polri Pastikan Uang Rp 400 Juta Rizky Febian dari Doni Salmanan Tak Disita, Nih Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah mengusut uang Rp 400 juta yang diterima penyanyi Rizky Febian dari tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan uang ratusan juta itu tidak akan disita polisi.
"Uang itu tidak kami sita," kata Reinhard.
Perwira menengah Polri itu mengatakan uang Rp 400 juta itu telah didonasikan Rizky Febian.
Anak komedian Entis Sutisna alias Sule itu telah menyumbangkan uang ratusan juta itu ke sebuah yayasan.
"Sudah disumbangkan ke yayasan," kata Reinhard.
Hanya saja, Reinhard enggan membeberkan nama yayasannya karena merupakan rahasia penyidik.
Rizky Febian dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik perihal kasus yang menyeret Doni Salmanan saat menjalani pemeriksan pada Rabu (16/3) kemarin.
Bareskrim Polri memastikan uang Rp 400 juta yang diterima penyanyi Rizky Febian dari Doni Salmanan tidak disita
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung