Polri Periksa Perwira Biarkan Judi
Rabu, 03 Desember 2008 – 19:36 WIB
Abubakar memastikan, Kapolri tidak akan menolerir kepada seluruh anggota Polri, apakah yang bersangkutan menjabat Kapolres, Kapoltabes dan bahkan Kapolda yang membiarkan terjadinya tindak pidana. “Yang membiarkan saja kita tindak, apalagi ada anggota Polri yang benar-benar ikut terlibat," tandasnya lagi.
Baca Juga:
Menurutnya, pemeriksaan bagi yang diangkat dan diberhentikan oleh Kapolri akan diperiksa di divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Sedangkan bagi yang diangkat dan diberhentikan oleh Kapolda, akan diperiksa di divisi Propam Riau.
Hingga kini, Abubakar menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan setelah itu hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada masyarakat. Selain itu, nantinya akan digelar sidang disiplin dan sidang kode etik untuk membuktikan bahwa yang terlibat harus ada pembuktian. "Proses ini tidak gampang," pungkasnya pula. "Makanya masyarakat juga harus memahami bahwa semua ada proses yang harus dilalui," tegas Abubakar.(eyd/jpnn)
JAKARTA – Mabes Polri menjanjikan untuk segera mengumumkan nama-nama perwira di lingkungan Polri yang diduga terlibat atau menjadi beking judi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas