Polri Periksa Perwira Biarkan Judi
Rabu, 03 Desember 2008 – 19:36 WIB

Polri Periksa Perwira Biarkan Judi
Abubakar memastikan, Kapolri tidak akan menolerir kepada seluruh anggota Polri, apakah yang bersangkutan menjabat Kapolres, Kapoltabes dan bahkan Kapolda yang membiarkan terjadinya tindak pidana. “Yang membiarkan saja kita tindak, apalagi ada anggota Polri yang benar-benar ikut terlibat," tandasnya lagi.
Baca Juga:
Menurutnya, pemeriksaan bagi yang diangkat dan diberhentikan oleh Kapolri akan diperiksa di divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Sedangkan bagi yang diangkat dan diberhentikan oleh Kapolda, akan diperiksa di divisi Propam Riau.
Hingga kini, Abubakar menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan setelah itu hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada masyarakat. Selain itu, nantinya akan digelar sidang disiplin dan sidang kode etik untuk membuktikan bahwa yang terlibat harus ada pembuktian. "Proses ini tidak gampang," pungkasnya pula. "Makanya masyarakat juga harus memahami bahwa semua ada proses yang harus dilalui," tegas Abubakar.(eyd/jpnn)
JAKARTA – Mabes Polri menjanjikan untuk segera mengumumkan nama-nama perwira di lingkungan Polri yang diduga terlibat atau menjadi beking judi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia