Polri Selidiki Pria Singapura Penolong Nazaruddin
Jumat, 19 Agustus 2011 – 18:28 WIB
JAKARTA — Mabes Polri masih mendalami sosok pria Singapura bernama Eng Kiam Lim yang menemani M Nazarudin selama dalam pelarian di luar negeri. Meski Nazaruddin menyebut Eng Kiang sebagai pengacara, namun Mabes Polri tidak percaya begitu saja.
"Kita melihat dari pengakuan Nazaruddin, (Eng Kiang) sebagai pembantu atau pengacaranya. Katanya pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Seperti diketahui, sebelumnya Mabes Polri mengungkapkan bahwa saat di Kolombia, Nazarudin tertangkap bersama seorang warga negara Singapura bernama Eng Kiam Lim. Dari catatan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), justru Eng Kiam yang membayar hotel bagi Nazaruddin saat di Dominika maupun di Kolombia.
Hanya saja, Eng Kiam tidak bisa dideportasi. Sebab, Eng Kiam tidak melakukan tindak kejahatan.
JAKARTA — Mabes Polri masih mendalami sosok pria Singapura bernama Eng Kiam Lim yang menemani M Nazarudin selama dalam pelarian di luar negeri.
BERITA TERKAIT
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tujuan Transformasi Balai Latihan Kerja
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI