Polri Siap Kerja Sama dengan Komnas HAM Terkait Kasus Novel
Senin, 19 Maret 2018 – 20:39 WIB

Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: dok/JPNN.com
Satu hal yang dia tekankan, seluruh masyarakat haris bersabar dalam pengusutan kasus tersebut.
Menurutnya, selama penyelidikan yang memakan waktu hampir 11 bulan ini, Polri sudah bekerja keras untuk mengungkap pelaku teror penyiraman air keras itu.
"Kami hormati beberapa lembaga yanh mengawasi kami seperti Kompolnas dan Ombudsman. Bahkan Polda Metro Jaya sudah bekerja sama dengan tim KPK untuk saling tukar informasi menyelesaikan kasus ini," tandas dia. (mg1/jpnn)
Polri tak mempermasalahkan tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM pada kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung