Polri Sudah Pegang Data Penerima Aliran Dana Penipuan Indra Kenz, Siap-siap

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memiliki data daftar penerima aliran dana yang diduga hasil penipuan berkedok investasi aplikasi binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik bakal memanggil pihak-pihak yang ada dalam daftar tersebut guna pemeriksaan.
"(Penerima aliran dana Indra Kenz) itu sudah didata dan akan dilakukan pemanggilan," kata Gatot saat dihubungi, Minggu (13/3).
Namun, Gatot tidak membeberkan daftar nama yang menerima aliran dana tersebut.
Perwira menengah Polri itu mengimbau masyarakat yang merasa pernah menerima aliran dana tersebut segera melaporkannya ke Bareskrim Polri.
"Kemarin ada imbauan lebih baik yang merasa menerima untuk melapor dahulu, sebelum nanti dapat konsekuensi hukum," kata Gatot.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.
Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.
Bareskrim Polri sudah memiliki data daftar penerima aliran dana yang diduga hasil penipuan berkedok investasi aplikasi binomo dengan tersangka Indra Kenz
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar