Polri Tak Mau Ada Spekulasi soal Harun Masiku Menghilang di Sekitar PTIK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu tersangka suap Harun Masiku. Lembaga antirasuah itu kehilangan jejak Harun saat perburuan dilakukan di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, Mabes Polri meminta semua pihak tak berspekulasi soal keberadaan politikus PDI Perjuangan itu. "Jangan berspekulasi terlebih dahulu, tentunya kami tunggu (hasil pengejaran)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, semua informasi akan terbuka apabila nantinya Harun Masiku sudah tertangkap. Untuk itu, Polri bakal terus membantu KPK dalam mengejar terduga penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
"Sekarang ini fokus utama kami mencari Harun Masiku, nanti akan menjadi klir kalau Harun Masiku tertangkap," ucap Asep.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat Harun Masiku pergi ke luar negeri pada Senin, 6 Januari 2020. Selanjutnya, Ditjen Imigrasi mengabarkan bahwa Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Harun adalah caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dia lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.(cuy/jpnn)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra meminta semua pihak tak berspekulasi soal keberadaan Harun Masiku yang dikabarkan lolos dari OTT KPK di sekitar PTIK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas