Polri Tarik Penyidik, DPR Geram
Rabu, 05 Desember 2012 – 16:47 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan kebijakan Mabes Polri menarik 13 penyidiknya yang sedang dikaryakan sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, saat ini KPK masih sangat membutuhkan banyak penyidik untuk menangani kasus-kasus yang sedang ditanganinya.
"Dengan kembali dilakukan penarikan 13 penyidik yang sebelumnya juga sudah ditarik sebanyak 20 orang akan smakin membuat konsentrasi KPK terganggu dan sekaligus memerlemah dan memerlambat gerak KPK," kata. Indra, Rabu (5/12).
Ia menambahkan, penarikan penyidik oleh polri dalam jumlah yang cukup banyak dan waktunya hampir bersmaan dengan penahanan mantan Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo akan memunculkan asumsi publik bahwa ini bagian dari aksi balasan. Sehingga menunjukkan ketidakharmonisan antara KPK dan Polri.
"Seharusnya sesama institusi penegak hukum KPK dan Polri saling mendukung dan saling menguatkan satu sama lainnya, bukan sebaliknya," kata dia. Dengan berkaca pada persoalan penarikan penyidik Polri maupun penuntut oleh Kejaksaan yang terus berulang serta menimbulkan masalah, Indra mendesak Presiden SBY segera menandatangani dan mengesahkan draf revisi Peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2005.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan kebijakan Mabes Polri menarik 13 penyidiknya yang sedang dikaryakan sebagai penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau