Polri Tarik Penyidik, DPR Geram

Polri Tarik Penyidik, DPR Geram
Polri Tarik Penyidik, DPR Geram
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan kebijakan Mabes Polri  menarik 13 penyidiknya yang sedang dikaryakan sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, saat ini KPK masih sangat membutuhkan banyak penyidik untuk menangani kasus-kasus yang sedang ditanganinya.

"Dengan kembali dilakukan penarikan 13 penyidik yang sebelumnya juga sudah ditarik sebanyak 20 orang akan smakin membuat konsentrasi KPK  terganggu dan sekaligus memerlemah dan memerlambat gerak KPK," kata. Indra, Rabu (5/12).

Ia menambahkan, penarikan penyidik oleh polri dalam jumlah yang cukup banyak dan waktunya hampir bersmaan dengan penahanan mantan Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo akan memunculkan asumsi publik bahwa ini bagian dari aksi balasan. Sehingga menunjukkan ketidakharmonisan antara KPK dan Polri.

"Seharusnya sesama institusi penegak hukum KPK dan Polri saling mendukung dan saling menguatkan satu sama lainnya,  bukan sebaliknya," kata dia. Dengan berkaca pada persoalan penarikan penyidik Polri maupun penuntut oleh Kejaksaan yang terus berulang serta menimbulkan masalah,  Indra mendesak Presiden SBY  segera menandatangani dan mengesahkan draf revisi Peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2005.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan kebijakan Mabes Polri  menarik 13 penyidiknya yang sedang dikaryakan sebagai penyidik Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News