Polri Tarik Penyidik, DPR Geram
Rabu, 05 Desember 2012 – 16:47 WIB
Ia mengatakan, langkah cepat dan persetujuan Presiden atas draf revisi PP ini merupakan bentuk komitmen dan pembuktian SBY dalam mendukung KPK dan pemberantasan korupsi."Saya yakin PP tersebut akan menjadi keputusan politik yang penting dalam mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini dihadapi KPK terkait SDM," katanya.
Dia berharap dengan disahkannya revisi PP itu, ketergantungan dan instabilitas SDM di KPK tidak terjadi lagi. Sehingga ke depan KPK benar-benar dapat berkonsentrasi dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Sementara itu Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menegaskan bahwa penolakan permintaan alih status Kompol Novel Baswedan dan 12 penyidik KPK lainnya menjadi pegawai tetap KPK tidak terkait dengan penahanan Irjen Pol Djoko Susilo.
Sutarman menjelaskan bahwa penolakan anak buahnya untuk menjadi pegawai tetap di KPK itu terkait masa tugasnya yang telah berakhir di KPK. "Jangan dikait-kaitkan (dengan penahanan DS). Kita sudah tawarkan 30 personil, tapi belum ditindaklanjuti," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan kebijakan Mabes Polri menarik 13 penyidiknya yang sedang dikaryakan sebagai penyidik Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air