Polri Tarik Penyidik, DPR Geram

Polri Tarik Penyidik, DPR Geram
Polri Tarik Penyidik, DPR Geram
Ia mengatakan, langkah cepat dan persetujuan Presiden atas draf revisi PP ini merupakan bentuk komitmen dan pembuktian SBY dalam mendukung KPK dan pemberantasan korupsi."Saya yakin PP tersebut akan menjadi keputusan politik yang penting dalam mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini dihadapi KPK terkait SDM," katanya.

Dia berharap dengan disahkannya revisi PP itu, ketergantungan dan instabilitas SDM di KPK tidak terjadi lagi. Sehingga ke depan KPK benar-benar dapat  berkonsentrasi dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Sementara itu Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menegaskan bahwa penolakan permintaan alih status Kompol Novel Baswedan dan 12 penyidik KPK lainnya menjadi pegawai tetap KPK tidak terkait dengan penahanan Irjen Pol Djoko Susilo.

Sutarman menjelaskan bahwa penolakan anak buahnya untuk menjadi pegawai tetap di KPK itu terkait masa tugasnya yang telah berakhir di KPK. "Jangan dikait-kaitkan (dengan penahanan DS). Kita sudah tawarkan 30 personil, tapi belum ditindaklanjuti," katanya. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPR Anggap KY Tidak Pede

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan kebijakan Mabes Polri  menarik 13 penyidiknya yang sedang dikaryakan sebagai penyidik Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News