Polri Tarik Penyidik, DPR Geram
Rabu, 05 Desember 2012 – 16:47 WIB

Polri Tarik Penyidik, DPR Geram
Ia mengatakan, langkah cepat dan persetujuan Presiden atas draf revisi PP ini merupakan bentuk komitmen dan pembuktian SBY dalam mendukung KPK dan pemberantasan korupsi."Saya yakin PP tersebut akan menjadi keputusan politik yang penting dalam mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini dihadapi KPK terkait SDM," katanya.
Dia berharap dengan disahkannya revisi PP itu, ketergantungan dan instabilitas SDM di KPK tidak terjadi lagi. Sehingga ke depan KPK benar-benar dapat berkonsentrasi dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Sementara itu Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menegaskan bahwa penolakan permintaan alih status Kompol Novel Baswedan dan 12 penyidik KPK lainnya menjadi pegawai tetap KPK tidak terkait dengan penahanan Irjen Pol Djoko Susilo.
Sutarman menjelaskan bahwa penolakan anak buahnya untuk menjadi pegawai tetap di KPK itu terkait masa tugasnya yang telah berakhir di KPK. "Jangan dikait-kaitkan (dengan penahanan DS). Kita sudah tawarkan 30 personil, tapi belum ditindaklanjuti," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan kebijakan Mabes Polri menarik 13 penyidiknya yang sedang dikaryakan sebagai penyidik Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman