Polri Tegaskan Kasus Antasari Azhar Masih Diselidiki

Polri Tegaskan Kasus Antasari Azhar Masih Diselidiki
Antasari Azhar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih ditangani di Bareskrim. 

Namun, Partai Demokrat menilai kasus itu mandek sehingga partai dengan lambang mercy itu akan menyurati Bareskrim.

Menanggapi itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan kasus masih terus berjalan.

Untuk itu, dia meminta semua pihak bisa bersabar dan menunggu kelanjutan kasus Antasari itu.

“Untuk penyidikan kasus itu tetap jalan," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Rabu (1/8).

Kemudian, dia menyarankan agar pelapor mengecek sendiri status kasus Antasari yang dilaporkan. Caranya dengan mengecek website Bareskrim atau melalui hotline.

"Ada hotline dan website, misalnya si A penyidik di Direktorat dan Subdit berapa di Bareskrim, pelapor bisa melihat perkembangan statusnya," urai Iqbal.

Menurut dia, perkembangan teknologi membuat progres kasus bisa dilihat secara online.

Partai Demokrat telah melaporkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Antasari Azhar pada Februari 2018 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News