Polri Terus Berantas Mafia Tanah, 69 Kasus Ditangani Tahun Ini
Jumat, 19 November 2021 – 20:09 WIB
"Tujuh di antaranya sudah dilakukan penahanan, lalu 23 orang belum ditahan," jelasnya.
Dia menyebut 2 orang masih diburu atau masuk ke dalam daftar pencadian orang (DPO), sementara 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.
Hal tersebut juga sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat memberantas mafia tanah karena menyusahkan masyarakat. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri memastikan bakal terus memberantas mafia tanah. Selama 2021 ini, sudah 69 perkara diusut Satgas Mafia Tanah.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- Mafia Tanah di Jawa Timur Diamankan, Ribuan Sertifikat Dipalsukan