Polri Terus Berantas Mafia Tanah, 69 Kasus Ditangani Tahun Ini

Polri Terus Berantas Mafia Tanah, 69 Kasus Ditangani Tahun Ini
Para pelaku mafia tanah saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

"Tujuh di antaranya sudah dilakukan penahanan, lalu 23 orang belum ditahan," jelasnya.

Dia menyebut 2 orang masih diburu atau masuk ke dalam daftar pencadian orang (DPO), sementara 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

Hal tersebut juga sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat memberantas mafia tanah karena menyusahkan masyarakat. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polri memastikan bakal terus memberantas mafia tanah. Selama 2021 ini, sudah 69 perkara diusut Satgas Mafia Tanah.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News