Polri tidak Memecat AKBP Brotoseno, Desmond Bereaksi, Sangat Keras!
Selasa, 31 Mei 2022 – 22:42 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa merespons soal AKBP Brotoseno. Foto: dok.JPNN.com
Ferdy menyebut AKBP Brotoseno memang tidak disanksi pemecatan setelah divonis lima tahun di kasus tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Menurut Sambo, AKBP Brotoseno hanya dikenai sanksi demosi dengan dipindahtugaskan jabatan sesuai hasil sidang kode etik profesi.
"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta direkomendasikan dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi," ujar Ferdy dalam siaran persnya, Senin (30/5). (ast/jpnn)
Desmond mempertanyakan parameter kelakuan baik yang dipakai Polri yang tidak memecat AKBP Raden Brotoseno.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara