Polwan dan Ibu Terduga Penganiaya Siap-siap Saja, Polda Riau Takkan Lindungi Pelanggar Hukum

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan dan sang ibu terhadap Riri Aprilia Kartin (27).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pimpinan menaruh atensi terkait kasus yang melibatkan oknum polwan berinisial IDR dan sang ibu YUL itu.
"Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," kata Sunarto dalam keterangannya, Sabtu (24/9) malam.
Sunarto menenangkan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk para terduga pelaku, lanjut Sunarto, telah diperiksa pada Jumat (23/9) kemarin.
Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Sunarto.
Sunarto mengungkapkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Polda Riau akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan.
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia