Polwan dan Ibu Terduga Penganiaya Siap-siap Saja, Polda Riau Takkan Lindungi Pelanggar Hukum

Polwan dan Ibu Terduga Penganiaya Siap-siap Saja, Polda Riau Takkan Lindungi Pelanggar Hukum
Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan dan sang ibu terhadap Riri Aprilia Kartin (27). Foto: Humas Polda Riau

"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Sunarto.

IDR yang berstatus terlapor itu juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9) kemarin.

IDR dijemput langsung dari kediamannya  oleh tim Propam, lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.

Seperti diketahui, Riri melaporkan oknum polwan dan sang ibu atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Laporan itu teregistrasi dengan LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU pada 22 September 2022.

Riri mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu.

Riri mengaku berpacaran dengan adik dan anak terlapor. Oknum polwan dan sang ibu pun merasa tidak terima.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya diunggah langsung oleh korban di akun pribadinya @ririapriliaaaaa di Instagram. (tan/jpnn)


Polda Riau akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News