Posko Pengaduan Warga seperti Era Ahok Dibuka Lagi, Heru Budi Hartono Ungkap Alasannya

Posko Pengaduan Warga seperti Era Ahok Dibuka Lagi, Heru Budi Hartono Ungkap Alasannya
Sejumlah petugas ASN berjaga di posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dokumentasi Humas Pemprov DKI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kembali posko pengaduan warga di pendopo balai kota.

Pos tersebut kembali dibuka atas arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru Budi Hartono bersama pejabat DKI Jakarta pun meninjau langsung posko tersebut hari pertama dibuka, Selasa (18/10).

Dia melihat sejumlah warga yang diterima langsung oleh petugas untuk menyampaikan keluhan.

Heru lantas mengungkap alasan membuka kembali posko pengaduan warga di balai kota seperti era Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Meski saat ini pengaduan warga bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI), Heru menyebut warga juga ingin datang langsung mengadu kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Mereka ingin secara fisik datang, enggak apa-apa juga. Lewat aplikasi silakan atau yang mau sambil ke balai kota, lihat-lihat balai kota. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus," ucap Heru.

Martina Gunawan, salah seorang warga yang datang ke posko mengaku senang dengan dibukanya kembali posko pengaduan itu.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ungkap alasan membuka kembali posko pengaduan warga di balai kota seperti era Ahok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News