Potensi Nilai Wakaf Tanah Mencapai Rp 300 Triliun
Kamis, 22 September 2016 – 01:04 WIB
Dengan begitu, sektor produktif akan terdorong dan pengentasan kemiskinan bisa dilakukan melalui wakaf.
BI sendiri terus berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam upaya kampanye pemanfaatan wakaf untuk sektor produktif.
Potensi nilai wakaf tanah saja secara nasional mencapai Rp 300 triliun. Sebanyak 70 persen tanaf wakaf digunakan untuk tempat ibadah. (rin/c15/sof/jos/jpnn)
SURABAYA – Pengelolaan wakaf selama ini dinilai belum menyentuh sektor produktif. Hal itu sangat disayangkan Bank Indonesia. Padahal, bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!