Potensi Nilai Wakaf Tanah Mencapai Rp 300 Triliun

Potensi Nilai Wakaf Tanah Mencapai Rp 300 Triliun
BI. Foto: JPNN

Dengan begitu, sektor produktif akan terdorong dan pengentasan kemiskinan bisa dilakukan melalui wakaf.

BI sendiri terus berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam upaya kampanye pemanfaatan wakaf untuk sektor produktif.

Potensi nilai wakaf tanah saja secara nasional mencapai Rp 300 triliun. Sebanyak 70 persen tanaf wakaf digunakan untuk tempat ibadah. (rin/c15/sof/jos/jpnn)


SURABAYA – Pengelolaan wakaf selama ini dinilai belum menyentuh sektor produktif. Hal itu sangat disayangkan Bank Indonesia. Padahal, bank


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News