Potensi Nilai Wakaf Tanah Mencapai Rp 300 Triliun

Potensi Nilai Wakaf Tanah Mencapai Rp 300 Triliun
BI. Foto: JPNN

Sebab, Jatim menjadi pilot project pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Banyaknya pondok pesantren dan kyai besar yang lahir dari Jatim menjadi alasan penentuan pilot project tersebut.

Budi menambahkan, jika pengelola mempunyai kompetensi pengelolaan aset, wakaf bisa membantu pengentasan kemiskinan.

Yang dimaksud kompetensi itu adalah pengelolaan aset, baik berupa tanah, bangunan, maupun wakaf tunai.

Pengelola wakaf diharapkan bisa membantu mengelola wakaf tunai menjadi pembiayaan.

Terutama untuk usaha start-up yang pertumbuhannya kini didorong pemerintah.

Jika hal itu dapat dilakukan, perusahaan start-up Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada modal ventura asing.

Sementara itu, aset wakaf berupa tanah maupun bangunan bisa digunakan untuk persewaan.

’’Misalnya, lahan kosong di sekitar masjid bisa disewakan untuk ritel atau gedung bisa disewakan untuk perhelatan acara-acara,’’ ungkapnya.

SURABAYA – Pengelolaan wakaf selama ini dinilai belum menyentuh sektor produktif. Hal itu sangat disayangkan Bank Indonesia. Padahal, bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News