PP Pegawal KPK jadi ASN Terbit, Perpres Gaji PPPK? Honorer K2: Enak ya Tanpa Berjuang Langsung Dikasih

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku kesal melihat sejumlah peraturan sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo tanpa melihat perjuangan berdarah-darah yang dilakukan honorer selama ini.
Contohnya PP untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah diteken presiden.
"Sudah ada PP untuk pegawai KPK menjadi ASN. Ini semakin enggak adil buat honorer K2. Yang sudah dinyatakan lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) saja tidak jelas nasibnya sampai sekarang," kata Titi kepada JPNN.com, Senin (10/8).
Titi merasa prihatin melihat sikap pemerintah yang semakin terbuka memperlihatkan ketidakadilannya.
Status 51 ribu PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 belum diangkat. Kini sudah muncul lagi PP untuk mengangkat ASN yang lain.
"Hononer K2 terus berjuang, terus bergerak suarakan nasib enggak pernah diperhatikan. Tahu-tahu ada PP buat pegawai KPK menjadi ASN. Enak sekali ya mereka tanpa berjuang dikasih yang enak," cetus Titi.
Posisi Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK yang masih di Setneg menunjukkan keengganan pemerintah memproses regulasinya. Dia menyesalkan saat ini 10 Agustus tetapi perpres itu belum sampai meja presiden.
"Mungkin pemerintah mau menunggu PPPK mati semua atau pensiun kali baru akan diproses. Entah mau selesai kapan Perpres ini terbit karena tidak ada tenggang waktunya," tuturnya.
Terbitnya PP pegawai KPK jadi ASN kembali melukai hati honorer K2 terutama 51 ribu PPPK yang direkrut Februari 2019 dan belum ada Perpres Gaji.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini