PPATK Melaporkan Transaksi Mencurigakan Terkait Pandemi Covid-19, KPK Tidak Tinggal Diam
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya dugaan transaksi mencurigakan terkait penanganan pandemi Covid-19 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan komisinya akan mendalami laporan PPATK tersebut.
"Tentu kami akan mendalami dengan cara yang lain,” katanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/11).
Alexander mencontohkan misalnya yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga.
“Kami akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait, sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Alex itu menjelaskan PPATK hanya menginformasikan soal transaksi mencurigakan tersebut kepada KPK.
“Tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak, tetapi dilihat dari profil-profil yang disampaikan mereka, yang menurut PPATK ini ada kaitannya dengan misalnya pengadaan penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos dan lain sebagainya, itu yang sedang kami dalami," kata Alex.
Tidak hanya dari PPATK, kata Alex, pihaknya juga menerima informasi dari masyarakat soal penyimpangan dalam penanganan pandemi Covid-19.
PPATK melaporkan adanya dugaan transaksi mencurigakan terkait pandemi Covid-19 kepada KPK. Pimpinan KPK memastikan akan mendalami laporan PPATK tersebut.
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen