PPATK Sedang Telusuri Pendanaan Terorisme

PPATK Sedang Telusuri Pendanaan Terorisme
Terdakwa perkara terorisme Aman Abdurrahman bersama penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelusuri kembali pendanaan terorisme di tanah air, pascaaksi teror di berbagai daerah.

"Kami sedang telusuri, tentu kami punya database tapi perkembangan terakhirnya sedang kami ikuti lagi," ucap Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

Hanya saja mantan kepala biro perencanaan dan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini belum mau bicara banyak mengenai hasil analisis sementara lembaganya.

"Tapi karena ini sedang dalam penyelidikan dan pengembangan oleh Densus, kami tidak bisa bicara banyak," jawab Ahmad, sembari menyebutkan komunikasi lembaganya dengan Densus 88 Antiteror sangat baik terkait pendataan terorisme.

Terkait bentuk aliran dana yang diduga menyokong aksi terorisme, pihaknya tidak memerinci karena ada banyak cara transaksinya.

"Macam-macam ada yang cash, pokoknya kami sedang telusuri (atas permintaan Densus)," pungkas dia.(fat/jpnn)


PPATK bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror untuk menelusuri pendanaan kelompok teroris.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News