PPATK Telusuri Rekening Tersangka Korupsi Proyek Transjakarta

PPATK Telusuri Rekening Tersangka Korupsi Proyek Transjakarta
PPATK Telusuri Rekening Tersangka Korupsi Proyek Transjakarta

“Soalnya, gaji PNS selalu diterima awal bulan. Kalau tidak tanggal 1, ya 2. Di luar itu, tidak wajar,” ungkapnya.

Apakah PPATK tidak curiga melihat harta Udar yang mencapai Rp 50 miliar? Agus tidak mau berkomentar banyak. Menurut dia, hal itu perlu pembuktian lebih dalam lagi.

Sebagaimana diberitakan, harta kekayaan Udar mencapai Rp 50 miliar. Jumlah itu, menurut kuasa hukumnya, Budi Nugoroho, wajar. Sebab, uang tersebut diperoleh dari warisan orang tua Udar yang dulu menjabat ajudan Jenderal Ahmad Yani. Budi juga menyebut Udar hidup berkecukupan sejak tahun 90-an.

Namun, sikap yang berbeda ditunjukkan Kejagung. Instansi hukum itu curiga dengan kekayaan Udar yang melimpah. Menurut Kejagung, tidak mungkin seorang mantan kepala dinas mempunyai kekayaan Rp 50 miliar.(aph/oni/c23/any)

 

JAKPUS – Banyaknya harta yang dimiliki tersangka korupsi Transjakarta Udar Pristono membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) curiga. Lembaga Adhyaksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News