Catatan Ketua MPR RI
PPHN Menjadi Jaminan Konstitusional Proses Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045
Kamis, 20 Juli 2023 – 20:42 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
Tanpa PPHN, tidak ada kewajiban presiden atau kepala daerah untuk melanjutkan proses merealisasikan semua agenda transformasi ekonomi itu. (***)
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Ketua Dewab Pembina Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)
PPHN dapat mencegah setiap administrasi pemerintah pusat maupun daerah bereksperimen melalui program yang tidak sejalan dengan target Indonesia Emas 2045
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045