Catatan Ketua MPR RI
PPHN Menjawab Aspirasi Pembangunan Berkelanjutan dalam Ketatanegaraan

MPR, saat ini, terus memroses rumusan Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN) sebagai penunjuk arah proses pembangunan berkelanjutan negara-bangsa.
PPHN menjadi keniscayaan, karena mewujudkan profil Indonesia Emas 2045 adalah proses bertransformasi untuk menjadi negara maju.
Proses itu tak lain adalah pembangunan berkelanjutan yang harus dirawat dengan konsisten oleh sistem hukum ketatanegaraan yang kuat dan efektif.
Maka, pembangunan berkelanjutan dengan semua agenda strategis dan rangkaian prosesnya itu harus ditetapkan dalam PPHN yang wajib dipatuhi setiap administrasi pemerintahan. (***)
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)
Pembangunan berkelanjutan dengan semua agenda strategis dan rangkaian prosesnya harus ditetapkan dalam PPHN yang wajib dipatuhi setiap administrasi pemerintah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM