PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 5 September, Kepala Daerah Diminta Lakukan Ini
Selasa, 30 Agustus 2022 – 20:05 WIB
Kemudian, Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, dan Bandar Udara Sentani di Provinsi Papua.
Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir.
"Pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," tuturnya. (jlo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali sampai 5 September 2022. Semua masuk kategori level 1,
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kepala Daerah Diingatkan Segera Cairkan Dana Hibah untuk Pilkada
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif