PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 5 September, Kepala Daerah Diminta Lakukan Ini

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 5 September, Kepala Daerah Diminta Lakukan Ini
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA menyampaikan pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan PPKM Jawa Bali. Foto dokumentasi Kemendagri

Kemudian, Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, dan Bandar Udara Sentani di Provinsi Papua.

Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir.

"Pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," tuturnya. (jlo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pemerintah memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali sampai 5 September 2022. Semua masuk kategori level 1,


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News