PPP Bantah 2 Anggotanya Menggunakan Ijazah Palsu
Jumat, 23 Juli 2010 – 12:05 WIB

PPP Bantah 2 Anggotanya Menggunakan Ijazah Palsu
JAKARTA - Wasekjen PPP Romahurmuzziy membantah dua kadernya di DPR menggunakan ijazah palsu. Menurutnya, tuduhan itu sangat tidak mungkin terjadi karena keduanya telah lolos verifikasi KPU. “Jika memang mereka menggunakan izajah palsu seharusnya itu tidak diloloskan oleh KPU,” kata politisi yang kerap disapa Romi, kepada INDOPOS (JPNN Grup) di Jakarta, Kamis (22/7)
Menurut Sekretaris F-PPP ini, selebaran soal izajah palsu itu kemungkinan besar dikeluarkan pihak-pihak yang tidak suka terhadap sepak terjang kader PPP tersebut. “Bisa saja ini dilempar oleh orang yang tidak suka sama sudara AY dan Izzul,” tudingnya.
Selebaran yang menyebut dua anggota F-PPP berijazah palsu itu kemarin beradar di pressroom DPR RI. Dalam selebaran itu memuat fotocopy ijazah AY yang diduga dipalsukan. Apalagi anggota DPR yang pernah menjadi anggota Pansus Century ini mempunyai ijazah SD yang berbeda dengan ijazah SMP yang dimilikinya. Tanggal lahir da nama orang tua di kedua ijazah itu berbeda.
Romi menjelaskan, ijazah yang berbeda itu karena ayahanda AY sudah meninggal sejak AY duduk di kelas 3 SD. Dan saat kelulusan, nama yang dipakai adalah nama kakak tertuanya, yang menjadi walinya. “Sedangkan di SMP AY paham nama orang tua nya adalah nama almarhum bapaknya. Kami dari fraksi sudah mengecek kebenaran atas ijazah AY itu,” terangnya.
JAKARTA - Wasekjen PPP Romahurmuzziy membantah dua kadernya di DPR menggunakan ijazah palsu. Menurutnya, tuduhan itu sangat tidak mungkin terjadi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil