PPP Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas

PPP Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas
PPP Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas

Imparsial bersama para mahasiswa itu menilai isi draft RUU Kamnas dinilai telah mengkhianati reformasi dan mengancam demokrasi. "Karena setidaknya ada 40 pasal yang kami nilai bermasalah di dalam draft RUU  yang diajukan pemerintah itu," katanya.

Anggota Fraksi PPP Ahmad Yani yang menerima kunjungan Imparsial menyarankan para aktivis HAM itu juga mendatangi fraksi-fraksi lain,  sehingga sikap menolak RUU Kamnas menjadi efektif.

"Saran saya road show juga ke fraksi-fraksi. Yang jelas PDIP,  Hanura, dan PPP jelas tetap menolak. Bagi kami PPP penolakan ini menjadi agenda kepentingan bangsa dan bukan agenda politik," kata anggota Komisi III DPR itu.

Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi mengungkapkan sikap fraksinnya tetap konsisten menolak RUU Kamnas tersebut. "Terus terang, partai kami yang  pernah terzolimi bahkan mengalami pengebirian di masa Orde Baru jelas menolak RUU macam begini," ujar Arwani.

JAKARTA - Aktivis HAM dari Imparsial dan belasan mahasiswa mendatangi Fraksi Partai Partai Persatuan Pembangunan di DPR, Senin (19/11). Imparsial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News