PPP Djan Faridz Minta Bareskrim Segera Garap Menteri Yasonna
Kamis, 02 November 2017 – 10:14 WIB

Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Kami merasa dirugikan. Kami sudah menang putusan, sengketa sudah selesai. Nah kenapa pemerintah masih berbelit ke Mutakmar Bandung, tentu kami tidak terima," tuntasnya.(boy/jpnn)
PPP kubu Djan Faridz melaporkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly ke Bareskrim Polri. Alasannya, Yasonna diduga telah menyalahgunakan kewenangan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini