PPP: Peluang Kepala Daerah Dipilih DPRD Masih Terbuka Lebar

PPP: Peluang Kepala Daerah Dipilih DPRD Masih Terbuka Lebar
Wasekjen PPP Achmad Baidowi. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Baidowi mengatakan peluang kepala daerah untuk dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih terbuka.

"Apakah masih ada peluang kepala daerah dipilih oleh DPRD? Peluang itu sangat terbuka saya kira," kata Baidowi dalam diskusi "Revisi UU Pilkada, Adakah Ruang Kembali ke DPRD?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).

Baidowi menambahkan konstitusi memerintahkan pelaksanaan pilkada dijalankan secara demokratis. Menurut Baidowi, tidak ada perintah pilkada langsung. Berbeda dengan pemilihan presiden yang diperintahkan konstitusi dilaksanakan secara langsung.

"Jelas di konstitusi kita mengatur bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis dan penerjemahan dari demokratis itu dilakukan secara langsung. Itu perdebatan-perdebatan yang terus muncul," ungkap Baidowi.

Menurut Baidowi, pelaksanaan pilkada bisa dilihat dari aspek manfaat dan mudaratnya. "Kalau yang menggunakan perspektif mudaratnya, memang lebih banyak mudaratnya," katanya.

Misalnya, lanjut Baidowi, terkait harga ongkos politik yang sangat mahal. Menurut dia, bohong kalau menyebutkan ongkos pilkasa itu murah. "Pasti mahal, baik ongkos pelaksanaannya maupun ongkos konsentrasinya," jelasnya.

Dia mencontohkan ongkos dai sisi ongkos pelaksanaannya, sudah tentu dalam perhelatan pilkada melibatkan Komisi Pemilihan Umum dan jajarannya sampai tingkat bawah. Selain KPU, tentu juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Itu kalau dibiayai negara besar juga di situ," paparnya. Sementara dari ongkos konsentrasinya, itu biasanya dari calon itu sendiri. Calon pasti mengeluarkan dana yang cukup besar. "Sehingga kalau ada temuan dari KPK dengan gencarnya OTT itu berkorelasi dengan tingginya cost politic," paparnya.

Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menilai peluang kepala daerah untuk dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih terbuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News