PPP pun Tak Bela Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR memasrahkan nasib Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sebagai Anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ini disampaikan juru bicara FPPP, Arsul Sani, menanggapi proses penegakan etika Ivan Haz yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus, selain penganiyaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT), sering bolos, hingga penyalahgunaan narkoba.
"Terserah MKD, apa yang menurut MKD adil, dan sesuai dengan kode etik," kata Arsul, menjawab wartawan di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2).
Ditanya soal kemungkinan MKD melalui tim panel memutuskan sanksi pemecatan terhadap anak Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz itu, Anggota Komisi III DPR ini lagi-lagi pasrah.
"Kami persilahkan MKD memberikan putusan yang dianggap rasa keadilan sesuai dengan kode etik, kan PPP sejak awal menyerahkan sepenuhnya ke MKD. Apa yang diputuskan MKD kami terima," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya