PPP pun Tak Bela Ivan Haz

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR memasrahkan nasib Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sebagai Anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ini disampaikan juru bicara FPPP, Arsul Sani, menanggapi proses penegakan etika Ivan Haz yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus, selain penganiyaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT), sering bolos, hingga penyalahgunaan narkoba.
"Terserah MKD, apa yang menurut MKD adil, dan sesuai dengan kode etik," kata Arsul, menjawab wartawan di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2).
Ditanya soal kemungkinan MKD melalui tim panel memutuskan sanksi pemecatan terhadap anak Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz itu, Anggota Komisi III DPR ini lagi-lagi pasrah.
"Kami persilahkan MKD memberikan putusan yang dianggap rasa keadilan sesuai dengan kode etik, kan PPP sejak awal menyerahkan sepenuhnya ke MKD. Apa yang diputuskan MKD kami terima," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan