PPP Sinyalir Ada Pesanan di Balik Pencabutan Perda Miras
Senin, 16 Januari 2012 – 05:35 WIB
Hingga saat ini, polemik Surat Edaran Mendagri No. 188.34/4561/SJ tanggal 16 November 2011 terus mengundang protes sejumlah pihak. Di antara perda yang dicabut dengan surat edaran tersebut, adalah Perda No 7 Tahun 2005 di Kota Tangerang, Perda Nomor 15 tahun 2006 di Kabupaten Indramayu, dan Perda Nomor 11 tahun 2010 Kota Bandung. (dyn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan sangat menyesalkan adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tentang pencabutan Perda Larangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain