PPPK 2022 Kaget Lihat Gaji Pertama, BPJS Kesehatan Mendadak Dibekukan, Aneh!

Eks pentolan honorer K2 itu menambahkan rapelan tersebut sangat mereka harapkan. Sejak diangkat PPPK, Ajun dan kawan-kawannya tidak lagi mendapatkan gaji honorer nakes.
"Mudah-mudahan gaji Juni tetap dibayar ya, karena kami hanya terima gaji honorer sampai Mei 2023," cetusnya.
Belum hilang rasa terkejutnya, Ajun makin panik ketika berobat ke rumah sakit tidak bisa menggunakan kartu BPJS lagi.
Dia heran mengapa BPJS tiba-tiba berhenti, padahal saat masih menjadi honorer tidak ada masalah.
"Aneh, peningkatan status dari honorer menjadi ASN PPPK malah fasilitas BPJS kesehatan tidak bisa dipakai lagi," keluhnya.
Dia mengaku kesulitan dana bila harus membayar biaya kesehatan secara pribadi, apalagi gaji yang diterima hanya satu bulan tanpa rapelan.
Walaupun PPPK nakes, lanjut Ajun, mereka tetap harus membiayai sendiri biaya perawatan.
"Ini saya masih sakit, tetapi BPJS kesehatan untuk berobat tidak bisa saya gunakan. Aneh," cetusnya.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 kaget lihat besaran gaji pertama mereka, BPJS Kesehatan mendadak dibekukan
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf