PPPK dan Guru Honorer juga Mendapat THR, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi Februari 2019 di Kabupaten Jember, Jatim, bisa bernapas lega.
Bila honorer K2 dan PPPK di daerah lain banyak yang kecewa karena tidak mendapatkan THR, di Jember malah sudah dicairkan.
Dana THR ini menurut Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Jember Susiyanto bak tetesan air di padang pasir.
Sebab, selama pandemi Covid-19, banyak honorer dan PPPK yang nelangsa.
"Seluruh PPPK, GTT (guru tidak tetap) dan PTT (pegawai tidak tetap) Kabupaten Jember bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepasa Bupati Jember yang telah memberikan THR kepada kami di lingkup Dinas Pendidikan," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Rabu (20/5).
Susiyanto juga berterima kasih karena Dinas Pendidikan juga telah mengangkat dia dan teman-temannya sebagai pegawai kontrak di lingkungan pedidikan sambil menunggu regulasi dari pusat.
Selama menjadi pegawai kontrak, para honorer ini diberikan gaji setara UMK (upah.minimum kabupaten).
"Bupati Jember sangat memperhatikan nasib PPPK, GTT, dan PTT. Beliau tahu kami sangat terdampak dengan Covid-19," ucapnya.
Para PPPK dan guru honorer K2 di daerah ini juga mendapatkan THR, yang dirasa sangat bermanfaat di tengah gempuran COVID-19.
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!