PPPK Diterapkan, Tenaga Honorer Dihapus
Selasa, 15 Januari 2019 – 01:03 WIB
“Setelah formulasi penerimaan PPPK sudah disusun, baru kami laporkan ke bupati. Sebab, kebijakan penerimaan PPPK adalah kewenangan bupati,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin, Minggu (13/1).
Alimuddin menambahkan, apabila perekrutan PPPK telah dilaksanakan, tenaga honorer dihapus.
“Kalau sudah ada PPPK, otomatis tidak ada lagi namanya honorer,” terang Alimuddin. (kad/rus/prokal/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sedang menyusun formulasi untuk perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat