PPPK DKI Wajib Berseragam Hitam Putih, Kesejahteraannya Beda dengan PNS?
Jumat, 17 Juni 2022 – 10:11 WIB

PPPK DKI wajib berseragam hitam putih, banyak honorer bertanya kesejahteraan. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com
"Jangan sampai beda seragam terkesan lulusan PPPK seperti dianaktirikan," ucapnya.
Sebelumnya, masalah seragam dinas PPPK itu sudah menjadi polemik pada medio 2021. Guru PPPK merasa diperlakukan tidak adil karena harus berpakaian hitam putih. Mereka merasa seperti layaknya honorer. (esy/jpnn)
PPPK DKI wajib berseragam hitam putih, banyak honorer bertanya apakah kesejahteraan berbeda dengan PNS?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat