PPPK Guru Ternyata Sudah Terima Kenaikan Gaji Berkala, Sebegini Besarannya
Nah, mulai 1 Januari 2023 dia sudah menerima gapok baru Rp 3.059.800 dengan masa kerja 2 tahun 0 bulan.
Begitu juga guru PPPK di Kabupaten Madiun yang terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Januari 2021 diberikan gaji Rp 2.966.500. Setelah ada kenaikan gaji berkala pada 1 Januari 2023 menjadi Rp 3.059.800.
Dalam SK kenaikan gaji berkala itu disebutkan besarannya disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK.
"Jadi, teman-teman sudah 11 bulan ini menikmati gaji pokok baru. Dua tahun lagi naik gaji lagi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forum PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mempertanyakan mengapa kenaikan gaji berkala belum diterapkan secara merata.
Menurut dia, ada yang TMT Februari dan Januari 2021 tetapi diberikan kenaikan gaji berkala per 1 Januari 2022.
"Kami mohon penjelasannya kenapa tidak merata ya pemberian kenaikan gaji berkala itu," ucapnya.
Jika melihat PP Manajemen PPPK dan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, seorang ASN PPPK juga mendapatkan fasilitas kenaikan gaji berkala.
PPPK guru ternyata sudah terima kenaikan gaji berkala sejak Januari 2022. Sebegini besarannya.
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?