PPPK Juga ASN, Seharusnya Mendapatkan Jaminan Hari Tua
Senin, 21 Juni 2021 – 12:39 WIB
"Enggak apa-apa dipotong untuk tabungan hari tua," ucapnya.
Ahmad Saifuddin, PPPK guru sangat menantikan regulasi JHT untuk PPPK. Dia tidak mempermasalahkan harus dipotong dari gajinya.
"Iya enggak masalah sih. Sama seperti JKK dan JKM juga kan dipotong di gaji PPPK," ucapnya
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, fasilitas PPPK sama dengan PNS untuk kelas jabatan sama.
Yang membedakan hanya pensiun. Namun, nantinya akan ada regulasi JHT untuk PPPK. (esy/jpnn)
PPPK meminta pemerintah segera merealisasikan program tabungan hari tua bukan hanya untuk PNS, TNI, Polri saja.
Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik