Prabowo Dinyatakan Menang Pilpres 2024, Anies Keukeuh Bawa Gugatan ke MK

Prabowo Dinyatakan Menang Pilpres 2024, Anies Keukeuh Bawa Gugatan ke MK
Anies Baswedan. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah bergabung dengan oknum-oknum yang terbukti melanggar etik.

“Bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan, tetapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” lanjutnya.

Anies juga mengajak semua untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum sehingga apa pun temuannya akan menjadi fakta sejarah bangsa.

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan," serunya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendulang suara tertinggi pada Pilpres 2024, mengalahkan kompetitornya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor 1) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor 3).

Hal itu tertuang dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/3) malam.

Prabowo-Gibran seperti diumumkan dalam rapat pleno memperoleh 96.214.691 suara.

Anies-Cak Imin mendapatkan 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud dengan 27.040.878 suara.(mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Menanggapi penetapan Prabowo sebagai pemenang Pilpres 2024, Anies Baswedan menegaskan akan membawa bukti-bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News