Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP

Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir. Foto: dok pribadi for JPNN.com

Namun, dia menegaskan DPR setuju dengan Prabowo untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. 

"Makanya kami nanti koordinasi dengan teman-teman di Komisi III untuk lebih agresif menyelesaikan RUU KUHAP, karena ada dua RUU yang menanti karena kaitannya dengan RUU KUHAP tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

Hal demikian dikatakannya saat perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo, Kamis. (ast/jpnn)


Wakil Ketua DPR RI RI Adies Kadir menyebut pengesahan RUU Perampasan Aset baru bisa dibahas setelah RKUHAP.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News