Prahara Sang Mantan Terindah

Prahara Sang Mantan Terindah
Prahara Sang Mantan Terindah. Ilustrasi Fajar/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Api cemburu yang terkubur 20 tahun lamanya bisa tumbuh di mana dan kapan saja.

Di saat jalan-jalan ke mall pun kecemburuan Karin, 45, hingga berujung menggugat cerai di Pengadilan Agama (PA), Klas 1 A Surabaya, Rabu (11/1).

Umi Hany Akasah - Radar Surabaya

Emosi Karin terengah-engah ketika sampai di Pengadilan Agama (PA), Klas 1 A  Surabaya, Jawa Timur Rabu (11/1) siang.

Tanpa berbekal berkas apapun, ibu lima anak itu pun hadir dengan penuh emosi.

Ia mengaku datang dari Royal Plaza dengan menggunakan Go-Jek.

”Gimana caranya daftar cerai sekarang?,” kata Karin bertanya pada satpam dan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Tampil simple dengan atasan pink dan celana jins, Karin mengatakan ingin daftar duluan dengan berkas yang menyusul.

 Api cemburu yang terkubur 20 tahun lamanya bisa tumbuh di mana dan kapan saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News