Prajurit TNI AL Tangkap Speed Boat Membawa Narkoba 1 Kg

Dari hasil penangkapan tersebut, Tim WFQR-4 berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu 1 kg dan 2 paket dengan jumlah total sebanyak 1005 gram, satu buah Tas, tiga unit telepon seluler dan uang sebesar Rp.516.000.- saat ini kedua tersangka berada di Mako Lantamal IV untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun modus kejahatan yang dilakukan yakni penjualan narkoba seperti sabu-sabu dilakukan tidak secara face to face atau berhadapan antara pembeli dan penjual. Pemasok Narkoba atau operator yang mengatur komunikasi perdagangan barang haram tersebut kebanyakan menyebar alamat pengambilan barang ke pengecer di level bawah melalui pesan singkat,” ungkap Danlantamal IV Tanjungpinang.(fri/jpnn)
Koarmabar melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 Lantamal IV Tanjungpinang berhasil menangkap speed boat yang membawa narkoba jenis sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL