Prajurit TNI Kapten Dominggus Terdakwa Kasus Mutilasi Tewas

Prajurit TNI Kapten Dominggus Terdakwa Kasus Mutilasi Tewas
Almarhum terdakwa Kapten Inf Dominggus Kainama (DK) saat menjalani sidang perdana di Mahmil Jayapura, Senin (12/12) bersama empat rekannya terkait kasus mutilasi. (ANTARA/Evarukdijati)

jpnn.com, JAYAPURA - Prajurit TNI Kapten Inf Dominggus Kainama (DK) meninggal di RS Dian Harapan Waena, Jayapura, Sabtu (24/12).

Dominggus merupakan satu dari enam prajurit TNI AD yang menjadi terdakwa kasus mutilasi.

"Sekitar pukul 11.00 WIT dilaporkan terdakwa Kapten Inf Dominggus Kainama meninggal di rumah sakit di Waena, Kota Jayapura," kata Kepala Oditur Militer Jayapura Kol Chk Yunus Ginting di Jayapura, Sabtu.

Pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian terdakwa, namun dari laporan awal yang diterima terungkap terdakwa sempat mengeluh sesak nafas sehingga dievakuasi ke IGD RS Dian Harapan.

Setibanya di IGD, terdakwa sempat ditangani dokter namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

"Belum dipastikan penyebabnya, namun, kemungkinan jantung karena sebelumnya sempat mengeluh dada sakit dan sesak napas," kata Ginting.

Ginting mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah jenazah terdakwa dievakuasi ke Timika karena anggotanya masih di RS Dian Harapan.

"Nanti bila ada info akan saya beritahukan," kata Ginting.

Kapten Dominggus Kainama, satu dari enam prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus mutilasi empat warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News