Praka Heri Divonis 3 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
jpnn.com - ACEH - Praka Heri Safitri divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh atas kasus penyalahgunaan senjata api. Selain itu dalam persidangan yang digelar Jumat (16/5) kemarin, majelis hakim memutuskan Praka Heri dipecat sebagai anggota TNI.
Praka Heri terbukti bersalah karena telah memberikan senjata apinya jenis SS1 VI kepada Rasyidin atau Mario untuk memberondong posko Partai NasDem pada 16 Februari 2014 di Aceh Utara saat ia bertugas di pos penjagaan Exxo Mobile.
“Perbuatan saudara itu jelas telah mencederai dan mengganggu kestabilan politik dan meresahkan masyarakat," kata hakim ketua Letkol Budi Purnomo saat membacakan surat dakwaan.
Menurut hakim, hal yang memberatkan terdakwa adalah selain karena telah meminjamkan senjata api yang dilengkapi dengan amunisinya sebanyak 13 butir. " Selain itu, terdakwa terlalu berbelit-belit dalam persidangan, sehingga menyulitkan proses persidangan," bebernya.
Sedangkan yang meringankan, Praka Heri tidak pernah terlibat tindak pidana dan saat ini memiliki istri yang sedang hamil tua serta menjadi tulang punggung keluarga.
“Jadi, dengan bukti-bukti yang ada terdakwa tidak dapat dipertahankan lagi menjadi anggota TNI, karena perbuatan terdakwa sudah memperburuk citra dan institusi TNI," tegas majelis hakim.
Praka Hari melalui kuasa hukumnya mengaku masih pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Namun majelis hakim mengingatkan Praka Heri, jika dia banding ke Pengadilan Tinggi Militer, bisa saja hukuman yang dijatuhkan lebih berat.
"Apakah menerima atau mengajukan banding atas keputusan ini adalah hak saudara. Jadi apapun keputusannya saudara memiliki waktu 7 hari untuk menentukannya,” pungkasnya.(Mag-54)
ACEH - Praka Heri Safitri divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh atas kasus penyalahgunaan senjata api. Selain itu dalam
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah
- Kementan Memacu Semangat Penyuluh, Optimistis Pembangunan Pertanian Makin Inovatif