Praktisi Hukum: Banyak Honorer Tak Lulus ASN, Apa Mesti Lapor Juga?

Praktisi Hukum: Banyak Honorer Tak Lulus ASN, Apa Mesti Lapor Juga?
Sebanyak 75 pegawai KPK gagal menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Dendy Finsa mengomentari polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang berujung tidak lolosnya sejumlah pegawai di sana menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Terlebih soal sikap pegawai KPK yang melapor ke sejumlah instansi. Sebab, kata Dendy, banyak honorer yang bernasib sama dan tidak heboh seperti pegawai KPK.

"Banyak juga yang enggak lulus di kementerian, pemerintahan, di daerah. Kalau enggak lolos berarti bisa juga melakukan itu (melapor),” ujar Dendy di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/6).

Dendy lantas membandingkan para honorer yang tak lolos menjadi ASN itu dengan 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan.

Menurutnya, para honorer yang tak lolos menjadi ASN di instansi lain tersebut namanya tak sebesar Novel Baswedan.

"Apa karena mereka sebagai pegawai kecil, tidak pernah muncul di media,” ucap dia.

Dendy menilai permasalahan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, Dendy juga menampik jika hal ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Kalau pelanggaran HAM saya sih belum lihat itu di pelanggaran HAM, karena masih banyak pembuktiannya yang harus dilakukan," kata Dendy. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Praktisi hukum Dendy Finsa mengatakan bahwa banyak honorer yang tak lulus jadi ASN dan tidah heboh seperti pegawai KPK.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News