Praktisi Hukum: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Melanggar Konstitusi

Praktisi Hukum: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Melanggar Konstitusi
Gaduh putusan PN Jakpus tunda pemilu. Foto: dok/JPNN.com

Mantan koordinator hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf Amin tersebut meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung harus memanggil dan memeriksa para hakim yang memutus perkara tersebut.

Menurut dia, itu bukan saja melompati pagar kompetensi, tetapi putusan mereka telah membuat kegaduhan yang luar biasa di masyarakat serta merusak tatanan hukum yang ada di Indonesia. (rdo/jpnn)


Praktisi hukum Hendra Setiawan Boen, mengatakan bahwa putusan PN Jakpus yang menunda pemilu melanggar konstitusi.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News