Praktisi Hukum Temukan Kejanggalan di Putusan MKMK: Apa Buktinya Ada Intervensi?
Rabu, 08 November 2023 – 23:37 WIB
"Bagaimana bisa MKMK membuat putusan tidak berdasar fakta dan pembuktian, bahkan menulis dalam pertimbangan 'jika Tempo benar'," kata dia.
"Artinya MKMK belum sampai pada kesimpulan dan keyakinan dari berita Tempo sebagai bukti terjadinya keterlibatan pihak luar tersebut." (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari posisi ketua MK kepada Anwar Usman
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK