Praktisi Kesehatan Nilai Pemerintah Harus Mengatur Akses Vape

Praktisi Kesehatan Nilai Pemerintah Harus Mengatur Akses Vape
Praktisi kesehatan dr. Tri Budhi Baskara menilai regulasi sebaiknya diatur untuk penjual lebih tegas sehingga penggunaan vape di bawah umur. Ilustrasi/Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi World Health Organization (WHO) memberikan imbauan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk membatasi peredaran rokok elektrik dengan perasa.

Sebab, vape kerap dikonsumsi oleh remaja dan anak-anak.

Praktisi kesehatan dr. Tri Budhi Baskara menilai pencegahan lebih baik diletakkan pada level ritel atau penjualan.

Menurutnya, regulasi sebaiknya diatur untuk penjual lebih tegas sehingga penggunaan vape di bawah umur yang bisa lebih terkontrol.

"Karena itu lebih mudah dijalankan dibandingkan melarang vape," kata dr. Tri Budhi seperti dikutip, Senin (5/2).

Praktisi kesehatan asal Bali itu juga menyampaikan perhatian pada pengentasan produk tembakau kepada anak-anak dan remaja. Dia mengatakan masalah perokok juga masih belum diselesaikan di lapangan sehingga perlu aksi tegas yang menyeluruh, tidak hanya pada rokok elektrik saja.

Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat rokok elektrik sebagai alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.

Public Health England rutin melakukan penelitian setiap tahun dan menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional.

Praktisi kesehatan dr. Tri Budhi Baskara menilai regulasi sebaiknya diatur untuk penjual lebih tegas sehingga penggunaan vape di bawah umur yang bisa lebih terk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News