Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
Selasa, 22 April 2025 – 13:22 WIB

Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
Pemungutan pajak dilakukan saat bahan bakar diserahkan kepada konsumen. (mcr4/jpnn)
Pramono Anung memastikan belum memutuskan untuk menerapkan PBBKB sebesar 10 persen di Jakarta.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung Beri Penjelasan
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan