Pramono: Dipecat atau Tidak, Wewenang Kapolri
Rabu, 01 Agustus 2012 – 17:16 WIB
"Begitu proses ini bergulir Polri akan mengambil langkah dalam hal itu," ujar Pramono.
Baca Juga:
Pramono menambahkan mengingat kasus ini projustice maka perlu bisa dibuktikan. Namun, imbuh dia, sebagai bagian dari fakta hukum yang pastinya akan ditindaklanjuti oleh KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan nasib Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Inspektur Jendral (Irjen) Djoko Susilo yang ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan