Pramono: Dipecat atau Tidak, Wewenang Kapolri
Rabu, 01 Agustus 2012 – 17:16 WIB

Pramono: Dipecat atau Tidak, Wewenang Kapolri
"Begitu proses ini bergulir Polri akan mengambil langkah dalam hal itu," ujar Pramono.
Baca Juga:
Pramono menambahkan mengingat kasus ini projustice maka perlu bisa dibuktikan. Namun, imbuh dia, sebagai bagian dari fakta hukum yang pastinya akan ditindaklanjuti oleh KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan nasib Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Inspektur Jendral (Irjen) Djoko Susilo yang ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi