Pramugari Malindo Air Selundupkan Narkoba ke Australia
Kamis, 08 Oktober 2020 – 21:44 WIB
Hakim Michael mengatakan Zailee "sangat menyesal" dan telah menulis surat permintaan maaf.
"Anda sangat kecil kemungkinannya untuk melakukannya kembali," katanya.
Zailee telah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat dalam waktu sekitar tiga tahun setelah dipenjara.
Artikel ini diproduksi oleh Erwin Renaldi
Seorang pramugari Malindo Air yang menyelundupkan heroin senilai jutaan dolar ke Australia untuk sindikat narkoba internasional dijatuhi hukuman penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube