Predator 10 Anak di Tanjungpinang Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Sabtu, 18 Desember 2021 – 08:22 WIB

Ilustrasi tersangka kasus pencabulan anak alias predator anak diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Bahkan sebagian korban ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian, tanpa diantar pulang ke tempat asalnya.
"Dalam kasus ini, orang tua korban juga lalai. Karena kurang mengawasi anak-anaknya, sehingga bisa diajak bepergian orang-orang tak dikenal," ujarnya.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Polisi turut mengimbau bagi pihak-pihak yang pernah menjadi korban perbuatan tidak senonoh H, agar segera melapor ke polisi setempat.(antara/jpnn)
Seorang predator 10 orang anak di bawah umur berinisial H, 34, ditangkap di Jalan MT Haryono kilometer 3, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (15/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran